Pelaku Habisi Nyawa Anak Politikus di Cilegon
Polisi mengungkap detik-detik mengerikan ketika seorang pelaku berinisial HA mengakhiri hidup anak seorang politikus ternama di Cilegon pada 16 Desember 2025 lalu. Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena latar belakang korban yang merupakan anak dari seorang tokoh politik terkemuka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan menjelaskan bahwa pelaku merencanakan aksinya dengan cermat. HA memilih sasaran secara acak, memanfaatkan momen saat rumah ditinggalkan penghuninya.
Ketika melakukan aksinya, HA memperhatikan dengan seksama dan memencet bel sebanyak empat kali untuk memastikan tidak ada orang di rumah. Pelaku juga telah mempersiapkan alibi dengan berpura-pura bertanya tentang arah kepada orang-orang di sekitar jika kebetulan ada yang berada di dalam rumah.
Langkah-Rahasia Pelaku Mencuri Masuk ke Rumah Target
Menurut keterangan Dian, saat hari kejadian berlangsung, pelaku mendatangi lokasi sekitar pukul 13.17 hingga 13.42. Cuaca saat itu hujan lebat, membuat situasi semakin mencekam saat pelaku berusaha masuk ke dalam rumah.
Setelah beberapa kali memencet bel tanpa mendapatkan respon, HA memanjat tiang hingga mencapai pos satpam. Aksinya ini menunjukkan betapa beraninya pelaku dalam menjalankan rencananya yang sudah direncanakan.
Dengan keahlian yang tampak terampil, pelaku berhasil masuk melalui jendela kamar pembantu setelah mencongkel. Dalam menjalankan aksinya, HA terlihat rapi; ia mengenakan masker, helm fullface, sepatu, dan sarung tangan serta berusaha untuk meminimalisir jejaknya.
Perlawan Korban yang Berujung Tragis
Setibanya di dalam rumah, pelaku mengetahui ada sebuah brankas di lantai satu, yang merupakan objek vital dalam skenario pencurian. Namun ketika pelaku mencoba membobol brankas tersebut, usahanya tidak membuahkan hasil.
Tidak putus asa, pelaku melanjutkan aksinya dengan pergi ke lantai dua, di mana ia mendapati korban sedang bermain ponsel di atas kasur. Pertemuan mereka menjadi mengerikan ketika korban, yang saat itu hanya berusia sembilan tahun, berusaha melawan pelaku.
Korban berusaha meraih bantuan dengan menanyakan keberadaan ayahnya. Ketika pelaku berusaha mengekang dan mengikatnya, anak malang tersebut menunjukkan keberanian dengan melawan, bahkan sampai menendang pelaku.
Aksi Pelarian Pelaku yang Berhasil Menyusun Alibi
Berkat perlawanannya, situasi semakin kacau, hingga pelaku nekat menggunakan senjata tajam untuk meredam perlawanan. Korban mengalami luka lebih dari 19 bekas sejam sebelum pelaku memutuskan untuk melarikan diri.
Setelah melakukan kejahatan yang sangat biadab itu, pelaku yang panik bergegas turun ke lantai pertama. Di sanalah polisi kemudian menemukan tanda-tanda kejahatan yang mendalam, termasuk bekas darah di brankas yang terlihat jelas.
Dalam ketakutannya, HA langsung melarikan diri melalui jendela kamar pembantu, melompati pagar, dan menghilang dengan sepeda motor. Proses pelarian ini menunjukkan betapa cerdasnya pelaku dalam merencanakan aksi kejahatannya.
Lebih lanjut, Kombes Dian memastikan bahwa pelaku bertindak sendirian dan bahwa pihaknya telah menetapkannya sebagai tersangka. HA dijerat berdasarkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta KUHP, di mana ancaman hukumannya bisa berkisar seumur hidup atau hingga 20 tahun penjara.
Kasus ini cukup mengejutkan dan menjadi perhatian publik, khususnya karena latar belakang keluarga korban yang berprofesi sebagai politikus. Situasi ini semakin diperparah dengan fakta bahwa anak tersebut tewas dalam kondisi yang sangat mengenaskan di dalam rumah mewahnya di Cilegon.
Pihak kepolisian sempat menemui kesulitan dalam mengungkap kejahatan ini, salah satunya disebabkan oleh mati totalnya CCTV di tahun 2023, ditambah lagi dengan tidak adanya penjaga keamanan saat kejadian berlangsung. Namun, melalui penyelidikan yang intensif, pelaku akhirnya ditangkap pada 3 Januari 2026 ketika berusaha melakukan pencurian di rumah seorang mantan anggota DPRD.




